Kepala DPMPTSP Jawa Barat Noneng Komara Ningsih berharap UU Cipta Kerja dalam pengaplikasiannya bisa meningkatkan kemudahan berusaha di Jawa Barat dan Indonesia secara umum.
Produktivitas Indonesia masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN. Lantaran hal itu Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diharapkan mampu memperbaiki iklim ketenagakerjaan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai bagian upaya pemerintah mempermudah kemudahan berusaha.
Sejalan dengan upaya Indonesia membangun budaya inovasi di bawah bayang-bayang Covid-19, diperbaharuinya skema perlindungan HKI di UU Cipta Kerja langkah tepat.
Berbagai kalangan menyambut baik pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker. Kini implementasi atas regulasi sapu jagat tersebut menjadi tantangan.
Seperti kita ketahui, UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi terhadap ekonomi dan serapan tenaga kerjanya yang mencapai 97%.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengungkapkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker bakal mampu menciptakan lapangan kerja yang besar.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembuatan peraturan pelaksana Undang-Undang Omnibus Law Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kesempatan untuk menjelaskan manfaat UU tersebut kepada masyarakat.
Ketua Departemen Luar Negeri bidang ESDM, Industri dan Perdagangan (HIPMI, Aelyn Halim mengatakan pihaknya menyambut baik langkah pemerintah mengundangkan UU Ciptaker.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP), Usep Setiawan, mengatakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memberikan peluang kepada rakyat untuk mengelola hutan dan melindungi masyarakat....
Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi menyebut keluhan dan aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) telah banyak diterima Wapres Maruf Amin.
Permasalahan salah ketik dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai tidak berpengaruh terhadap substansi UU tersebut.
Sekretaris Jenderal Jaringan Nasional Duta Joko Widodo, Sofia menilai masalah typo atau kesalahan redaksional dalam UU Ciptaker tak cukup permintaan maaf.
Anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, menilai, kesalahan pengetikan di UU Ciptaker masih dapat diperbaiki. Menurutnya, DPR dapat melakukan legislative review terhadap UU Cipta Kerja.
Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan terkait adanya salah ketik atau typo pada Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Direktur Eksekutif IPI, Karyono Wibowo menyatakan meskipun UU Ciptaker sudah dinyatakan berlaku setelah ditandantangani Presiden Jokowi tetapi bukan berarti tidak ada lagi tantangan.
Undang-undang Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru saja diteken Presiden Jokowi pada Senin (2/11) malam kembali menuai kontroversi publik.