nasional
Minggu, 26 September 2021 - 17:45 WIB
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 diyakini lahir dari keresahan seluruh anggota DPRD semua partai politik. Sebab, semangat dari Perpres itu adalah bagaimana menempatkan anggota DPRD sama dengan ASN.