Ketua Asosiasi Pengusaha Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) Amran memberikan 3 solusi untuk menyelesaikan polemik kenaikan pajak hiburan.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan membatalkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75%. Sandiaga Uno pun mengungkap alasannya.
Mendagri Tito Karnavian memastikan, pajak hiburan di Provinsi Bali bakal mendapatkan insentif fiskal sehingga masih bisa menetapkan pajak di bawah 40%.
Menyambut perayaan Chinese New Year tahun ini, Lippo Malls kembali menyiapkan rangkaian perayaan dengan berbagai kegiatan di 69 mal yang dikelolanya, yang dimulai pada tanggal 22 Januari - 25 Februari....
Pemerintah menyiapkan diskon pajak terhadap Pajak Penghasilan Badan (PPh) Badan untuk penyelenggara jasa hiburan yang diklaim sebagai upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah.
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan memperkirakan, hampir 20 juta orang terancam PHK, lantaran kenaikan pajak bisa membuat bisnis hiburan gulung tikar alias bangkrut.
Menteri Invetasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pajak hiburan ini dapat mengganggu iklim investasi di sektor hiburan.
Merespons segera terbitnya Surat Edaran mengenai aturan pajak hiburan sebesar 40%-75%, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesi (HIPPI) DKI Jakarta, minta diperkuat oleh peraturan pemerintah pengganti undang-undang....
Menko Airlangga memastikan ada ancaman sanksi apabila kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen tidak dipatuhi pengusaha.
Inul Daratistsa dan Hotman Paris mengeluhkan kenaikan pajak hiburan. Menparekraf Sandiaga Uno pun menanggapi penyesuaian batas tarif pajak hiburan ini.
Hotman Paris bereaksi terkait kenaikan tarif pajak hiburan 40 sampai 75 persen. Pengacara kondang ini mengatakan kenaikan ini sangat memberatkan dirinya.
Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah mempertimbangkan dengan cermat kenaikan pajak hiburan.
Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE), sebagai acuan Kepala Daerah melaksanakan implementasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan.