Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mendukung sepenuhnya Perppu Pelarangan Ideologi Selain Pancasila.
Waketum DPP PKB Jazilul Fawaid memandang bahwa belum ada urgensinya untuk Presiden menerbitkan Perppu untuk mengakomodir desakan sejumlah pihak yang menginginkan PT 20% dihapus.
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyebut presiden bisa menerbitkan Perppu sebagai jalur alternatif menghapus presidential threshold dari 20% menjadi 0%.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Apindo mengusulkan kepada pemerintah agar segera menerbitkan Perppu Moratorium UU No.37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU serta melakukan amandemen.
Pengamat hukum Universitas Trisakti Radian Syam menyarankan pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) demi menyambut tahun politik.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengusulkan pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Penghinaan Terhadap Lembaga Peradilan (Contempt of Court).
Dalam sidang perdana pascamasa reses wakil rakyat 2021, DPR dan pemerintah memastikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dihapus dari Prolegnas 2021.
Menurut Suparji , saat ini UU ITE yang dianggap sebagai biang kerok kegaduhan karena terjadinya ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dalam penanganan kasus.
Syarat usia minimal 40 tahun sebagai capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi kendala Gibran Rakabuming Raka untuk bisa maju Pilpres 2024.
Misbakhun meminta MK menolak permohonan uji materi UU 2/2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar pemerintah menerbitkan perppu untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang saat ini menuai banyak penolakan.
Dalam setahun ini sudah beberapa kali masyarakat meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membatalkan undang-undang (UU) yang baru disahkan.