metro
Senin, 20 September 2021 - 15:52 WIB
Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga pegawai Lapas Kelas I Tangerang berinisial RU, S, dan Y sebagai tersangka kasus kebakaran yang menewaskan sebanyak 49 warga binaan tersebut. Ketiganya dijerat Pasal....