Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj meminta pemerintah pusat tidak sembarang dalam membuat aturan. Apalagi menyangkut hal sensitif seperti agama.
Komisioner KPAI, Jasra Putra Kadiswasmonev mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang mencabut Perpres No 10/2021 tentang Investasi Minuman Keras (Miras).
Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Advokasi, (Polhukam) DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Firmansyah mengatakan, peredaran minuman keras bisa merusak tatanan masyarakat.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021 tentang investasi baru minuman mengandung alkohol.
Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam beleid tersebut, poin yang menjadi sorotan sejumlah pihak adalah soal investasi minuman....
Wakil Ketua DPR RI , Azis Syamsuddin mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang telah mencabut aturan mengenai investasi industri miras dalam Perpres tentang Penanaman Modal.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang mencabut dan membatalkan Lampiran III Perpres Investasi Miras.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengaku pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi yang telah mencabut Perpres Investasi Miras.
Anwar Abbas yang sebelumnya mengkritik pembukaan investasi miras menunjukkan hilangnya akal pemerintah untuk mencari uang, mengapresiasi keputusan Jokowi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut izin investasi terkait minuman keras (miras).
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membatalkan Perpres tentang Investasi Miras untuk provinsi tertentu.
Dai Kondang, Ustaz Yusuf Mansur mengaku dirinya sejak awal percaya bahwa Presiden Jokowi bakal mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi miras.
PPP mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang membatalkan Lampiran III Perpres Nomor 10/2021, khususnya ketentuan tentang investasi minuman keras (miras).
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan menolak Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut dianggap memberi kelonggaran investasi minuman keras di Indonesia.