Partai Gerindra DKI Jakarta, mengingatkan massa mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa untuk tidak terprovokasi aksi pengerusakan fasilitas umum.
Menko Luhut B. Pandjaitan: Lebih dari 600 ribu wisatawan medis asal Indonesia berobat ke Singapura, Malaysia, Amerika Serikat , Thailand, dan lain-lain.
Ratusan mahasiswa Politehnik Negeri Jakarta akan ikut dalam aksi demo tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digelar hari ini di sekitar Istana Negara.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, hari ini.
Fraksi PKS DPR Mulyanto meminta DPR dan pemerintah tidak gonta-ganti dokumen Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) untuk menghindari salah persepsi dan saling tuding menyebar berita bohong.
Peneliti Institute for Development of Economic and Finance Rusli Abdullah mengatakan, UU Cipta Kerja berpotensi mengurangi para pemburu rente dalam impor pangan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dipercaya akan dapat memberikan lapangan kerja lebih besar karena investor akan mudah mengembangkan usahanya di Indonesia.
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menyambut baik disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR.
Pemerintah menghapus ketentuan Pasal 16 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dalam UU Cipta Kerja. Pasal itu, mengatur soal kewajiban perusahaan perkebunan.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan menegaskan bahwa UU Ciptaker merupakan upaya reformasi besar terhadap pemulihan ekonomi Indonesia sscara jangka panjang.
Kekhawatiran adanya persebaran klaster baru COVID-19 aksi demo tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah lainnya beberapa waktu lalu, menjadi kenyataan.
Menurut Djoko adanya beleid tersebut, membuka kesempatan pihak ketiga dalam penyediaan dan pemeliharaan fasilitas utama dan penunjang terminal penumpang.