Kemendag menilai regulasi baru terkait pembayaran rafaksi minyak goreng tak diperlukan. Pasalnya, pendapat hukum Kejagung sudah cukup sebagai dasar hukum pembayaran rafaksi ke peritel.
KPPU membeberkan, tagihan rafaksi minyak goreng yang belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada pelaku usaha ritel modern dan produsen minyak goreng mencapai Rp1,1 triliun.
Menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng kepada peritel yang tidak kunjung rampung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempunyai rekomendasi untuk Kemendag.
Langkah integrasi IndiHome ke Telkomsel via FMC dipandang sebagai inovasi yang bertujuan agar perusahaan dapat menghadirkan layanan lebih baik bagi konsumen.
Ekonom senior Faisal Basri mengatakan eleksi calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus jadi proses pencarian sosok berintegritas tinggi.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha menegaskan akan menindaklanjuti aksi pemalsuan merek Minyakita menjadi Minyak Kita yang baru-baru ini terjadi di Jawa Tengah.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan dua kementerian mengenai pelanggaran yang terjadi pada Minyakita.
Masalah masih membelit minyak goreng subsidi Minyakita. KPPU menemukan berbagai dugaan pelanggaran persaingan usaha atau kecurangan dalam penjualan Minyakita.
KPPU masih terus mendalami dugaan praktik penjualan bersyarat (Tying Agreement) produk Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MKGR) berlabel MinyaKita di Medan, Sumatera Utara.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian terkait kelangkaan dan mahalnya Minyakita.
Investigator KPPU kantor wilayah IV melaporkan, Minyakita di Surabaya mengalami kenaikan hingga Rp16.000 per liter. Stok juga sulit ditemukan, alias langka.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah hilangnya minyak goreng curah di pasaran.
Pupuk Kaltim memastikan penerapan program kepatuhan persaingan usaha sesuai UU no 5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) tidak membuat kesepakatan tarif untuk angkutan barang.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) tidak membuat kesepakatan tarif untuk angkutan barang karena melanggar aturan.
Minggu depan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyidangkan 27 perusahaan terlapor pada perkara dugaan kartel minyak goreng kemasan di Indonesia.