Dalam upaya modernisasi sistem perpajakan di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan segera meluncurkan Core Tax Administration System atau Coretax.
Penyalahgunaan LPG Subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan, kemudian dipindahkan ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
Integrated Terminal Manggis berperan vital memenuhi kebutuhan industri, rumah tangga dan pariwisata di seluruh Bali dan merupakan terminal hub untuk kepulauan Nusa Tenggara.
Sejumlah warga berkunjung ke pusat perbelanjaan The Park Pejaten di Jakarta Selatan, Minggu (6/10/2024).Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mendorong pemerintah agar membatalkan rencana....
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memberikan penghargaan kepada ASFA Foundation sebagai filantropi yang menjadikan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai program unggulannya.
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Muchamad Arifin mengatakan kebijakan IPL kena PPN sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2022.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono kepastian tarif PPN yang akan naik hingga 12 persen pada tahun depan tunggu arahan dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat P3RSI Adjit Lauhatta (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (25/9/2024).Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menolak kebijakan....
Perpanjangan insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% untuk pembelian rumah menjadi angin segar bagi pelaku industri properti termasuk Perumnas.
Pemerintah kembali memberikan insentif PPN DTP (ditanggung Pemerintah) 100% untuk pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun yang berlaku hingga akhir Desember 2024.
Kebijakan PPN diyakini dapat memberikan dampak positif bagi industri properti, melihat tren historis ketika kebijakan PPN-DTP diterapkan pada periode tahun 2021-2022 lalu.
Iinsentif 100% Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) geliatkan industri properti. Perhatian kepada sektor properti meyakini kalau memberikan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah lembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 persen sampai Desember 2024.