Pemerintah memastikan akan mengembalikan uang wajib pajak yang sudah terlanjur membayar PPN 12%. Saat ini Kemenkeu tengah menyiapkan skema pengembalian.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku sedang menyiapkan strategi pasca kehilangan potensi penerimaan dari pajak pertambahan nilai atau PPN 12% untuk semua barano dan jasa sebesar Rp75 triliun.
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Suryo Utomo membeberkan, sejumlah daftar barang mewah yang dikenai tambahan pajak pertambahan nilai atau PPN 12%.
Penjual ayam potong merapikan dagangannya di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (2/1/2025).Presiden Prabowo Subianto memastikan kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan tarif PPN. Bahan pokok tersebut....
Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto telah memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang mengatur penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Jubir Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Prita Laura memastikan belanja kebutuhan sehari-hari di warung dan supermarket tidak terpengaruh kenaikan PPN 12%.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan PPN 12%, yakni hanya diberlakukan untuk barang mewah.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati lembur di malam tahun baru 2025 untuk menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang membahas semua teknis mengenai PPN 12%.
Menjelang pergantian tahun 2024 ke 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan kepada barang-barang mewah.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kebijakan tarif PPN sebesar 12% yang berlaku 1 Januari 2025 hanya untuk barang mewah alias yang tercantum dalam daftar PPnBM.