Fakta baru ditemukan dalam kasus deportasi 46 jamaah calon haji (JCH) furoda asal Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi
Sebanyak 46 jamaah haji Furoda atau non kuota asal Indonesia, dipulangkan karena tak menggunakan visa resmi. Jamaah haji itu disebut-sebut diberangkatkan melalui PT Alfatih yang berkantor di Jawa Barat.