Kementerian ATR/BPN buka suara menyusul adanya sejumlah pengaduan terkait peserta ujian PPAT yang lulus dalam ujian di 2022 namun belum mendapatkan SKL.
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur (Jaktim) terkait dengan pamer kekayaan di media sosial resmi dicopot. Keputusan ini berdasarkan Kementerian ATR/BPN.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat pada tahun 2022 hingga tahun 2023 ada 8.111 kasus konflik pertanahan yang belum terselesaikan di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah aset hasil rampasan kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian ATR/BPN. Aset tersebut bernilai Rp57 miliar.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan aset lahan milik Pertamina 4 juta meter persegi bersertifikat tahun ini.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggencarkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Kementerian ATR/BPN mendukung penuh pembangunan Bendungan Tamblang di Bali. Pembangunan diharapkan dapat berfungsi mengalirkan air irigasi ke daerah irigasi Bungkulan dan Bulian.
Kementerian ATR/BPN menyatakan pulau Widi termasuk Kawasan Hutan Lindung. Sehingga, tidak terdapat rencana pemanfaatan ruang selain hutan lindung tersebut.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menindak tegas oknum internal yang terlibat atau mendukung praktik mafia tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menargetkan pada akhir 2022 rencana detail tata ruang IKN Nusantara bakal rampung seluruhnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menargetkan pada akhir 2022 rencana detail tata ruang IKN Nusantara bakal rampung seluruhnya.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen melindungi aset Muhammadiyah. Komitmen disepakati dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dalam RPJMN hingga 2024, pemerintah setidaknya harus menyediakan Tanah Obyek Reforma Agraria seluas 4,1 juta ha.