Sekretaris Jenderal Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) M Misbakhun mengkritisi Ali Wongso Sinaga Cs yang sedang menggelar musyawarah nasional (munas) XI di Pekanbaru, Riau.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mengatasi gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan lonjakan harga minyak dunia.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengkritisi kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang penyederhanaan atau simplifikasi tarif cukai rokok.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah lebih adil dan objektif soal kebijakan maupun aturan untuk Industri Hasil Tembakau (IHT).
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bisa menjadi institusi yang efektif dalam mencegah korupsi sekaligus menggerakkan ekonomi.
Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyatakan parpolnya berupaya konsisten dalam mengimplementasikan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Bersamaan dengan fit and proper test calon anggota BPK RI Periode 2022-2027 yang digelar Komisi XI DPR, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI merotasi 14 orang anggotanya.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti konstituennya di Probolinggo, Jawa Timur, tidak tergoda tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan berlipat.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak konstituennya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memanfaatkan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak konstituennya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memanfaatkan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka data tentang konglomerasi perusahaan financial technology atau fintech.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka data tentang konglomerasi perusanaan financial technologi atau fintech.
Mukhamad Misbakhun meminta DJKN mencermati praktik patgulipat obligor maupun debitur BLBI dalam menguasai aset yang sebenarnya telah disita pemerintah.