Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut telah membentuk Gugus Tugas untuk pemilihan Tim Seleksi Komite. Hal itu menindaklanjuti Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital....
Sejak diumumkan pada Peringatan HPN 2024, Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Right) memunculkan kekhawatiran....
Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Right bukan latah atau ikut tren. Lebih dari itu, regulasi itu ingin melahirkan jurnalisme yang berkualitas.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana meyakini konten berita yang clickbait atau judul konten yang hanya menarik perhatian saja tanpa memperhatikan isi, tidak akan....
Forum Pemred mengapresiasi disahkannya Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas oleh Presiden Jokowi.
AMSI mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi mengesahkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Perpres ini diyakini akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang adil antara perusahaan platform digital global dengan penerbit media digital di Indonesia.
R-Perpres Publisher Rights segera disahkan. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengutarakan hal itu ketika menjadi pembicara kunci Konvensi Nasional Media Massa.
Masyarakat pers di Indonesia sangat menanti peraturan presiden (Perpres) tentang publisher rights yang hampir empat tahun dibahas, namun belum kunjung ada tanda akan diteken Presiden Joko Widodo.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa Peraturan Presiden (Perpres) jaminan kompensasi warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco City sudah hampir rampung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan dua peraturan presiden (perpres) tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).