Terdakwa kasus penyebaran berita hoaks, Jumhur Hidayat berkomentar tentang draf terakhir RKUHP, khususnya tentang ancaman hukuman bagi pelaku ujaran kebencian.
Ketua Majelis Hakim Agus Widodo yang memimpin jalannya persidangan kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidayat memutuskan untuk menunda sidang.
Terdakwa kasus penyebaran hoaks M Jumhur Hidayat akhirnya diberikan izin untuk menghadiri persidangan oleh majelis hakim, sebagaimana Habib Rizieq Shihab.
Ketum Apindo Hariyadi Sukamdani menyebutkan, cuitan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M Jumhur Hidayat tidak meresahkan, khususnya bagi para pengusaha
Sidang dugaan kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa M Jumhur Hidayat pada Senin (8/3/2021) seharusnya beragenda pemeriksaan saksi. Namun, sidang ditunda.
JPU menghadirkan saksi pelapor bernama Husein Shahab dalam persidangan dugaan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat, Kamis (4/3/2021).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat, Kamis (18/2/2021).
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan penyebaran berita hoaks yang dilakukan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M Jumhur Hidayat.