Saat ini sudah hampir setengah negara di dunia (lebih dari 154) yang telah menghapus hukuman mati. Tapi Indonesia termasuk negara yang masih memberlakukannya.
Kekhawatiran ini dapat dipahami dan bersifat universal di setiap negara yang menyusun suatu undang-undang. Tidak satu pun negara yang dengan sempurna membuat suatu UU dalam segala lapangan kehidupan.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut ada motif lain di balik peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 7 Desember 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, tidak akan ada gangguan selama kegiatan pariwisata dan juga ekonomi kreatif pasca disahkannya KUHP yang baru.....
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno meminta wisatawan asing atau manca negara agar tidak khawatir saat berlibur ke Indonesia setelah penetapan KUHP yang baru.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan dinilai memiliki keunggulan dibandingkan KUHP lama turunan Belanda. Salah satu keunggulannya adalah memiliki muatan keseimbangan.
Beberapa mahasiswa Bandung Raya sempat ditangkap pada aksi demonstrasi menolak KUHP. Demo tersebut berlangsung di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/12/2022) malam.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan Satpol PP tidak bisa melakukan sejumlah upaya seperti penggerebekan di tempat penginapan setelah pengesahan KUHP.
Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menimbulkan pro dan kontra di masyarakat khususnya pasal-pasaln yang menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk mengatasi persoalan tersebut diperlukan....
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu dinilai sudah bersifat demokratis dan netral.
Menparekraf Sandiaga Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana disahkan.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru diresmikan dinilai lebih mengedepankan upaya preventif dan mencegah tindakan represif. Sebab dalam UU ini juga mengatur ketentuan soal pendanaan terorisme.
Menparekraf Sandiaga Uno menjawab kekhawatiran turis asing terkait KUHP baru yang menyoroti ranah privat wisatawan, salah satunya soal pasal perzinaan.