Menko Polhukam Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal informasi dari PPATK yang menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
Presiden Jokowi menanggapi informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai transaksi yang membengkak jelang pemilihan umum (pemilu) sudah biasa terjadi. Menurutnya, pengeluaran uang dengan jumlah fantastis untuk keperluan....
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkapkan pada tahun 2022 lalu pihaknya telah memblokir 733 rekening dengan total nominal Rp850 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku banyak didatangi oleh pengacara atau lawyer yang memohon agar rekening kliennya dibuka kembali dan mendapatkan imbalan.
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana menandatangani MoU pencegahan tindak pidana korupsi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perputaran uang dari tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang mencapai Rp40 miliar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan semua data transaksi keuangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran uang dugaan gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) telah berhasil dengan diterimanya menjadi full membership.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo palsu.