Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith menyebut tuntutan 5 tahun penjara yang disampaikan jaksa dalam dakwaannya sarat intervensi.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith memberikan respons keras usai jaksa menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menunggu sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). Dalam sidang tersebut,....
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai harga mati.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022). Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Bahar Bin Smith....
Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat Habib Bahar bin Smith di PN Bandung.
Sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith terus bergulir. Kali ini, sidang lanjutan rencananya bakal menghadirkan Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith kembali berdebat dengan saksi dalam persidangan dan mempersoalkan pasal dalam BAP.
Habib Bahar bin Smith kini duduk di kursi pesakitan dan didakwa menyebarkan berita bohong (hoaks) usai memberikan ceramah dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Fakta mengejutkan diungkapkan saksi dalam sidang lanjutan perkara berita bohong atau hoaks yang menjerat Habib Bahar bin Smith. Saksi membantah isi berita acara pemeriksaan
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith bersyukur nota keberatan atau eksepsi yang diajukannya ditolak majelis hakim.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Bahar bin Smith yang kerap berapi-api dan teguh dalam mempertahankan pendapatnya tiba-tiba berubah pasrah.
Menjadi terdakwa dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith menganggap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu mengada-ngada
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022). Dalam sidang tersebut, kuasa....