SINDOgrafis
Senin, 03 Juni 2024 - 07:00 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyusun regulasi yang akan mengatur para pekerja informal, seperti ojol, kurir, pekerja digital, dan lain sebagainya. Baca juga: Per Tanggal 10, Gaji Pekerja....