Ada untung-ruginya Nusantara masuk dalam wilayah ring of fire dunia. Salah satu keuntungannya adalah potensi energi panas Bumi yang cukup besar, yakni 40% dari cadangan dunia.
Ada usulan 3 wilayah kerja panas bumi yang terdiri dari Limbong (12 MWe) di Luwu Utara, Sajau (6 MWe) di Bulungan, dan Banda Baru (9 MWe) di Seram, Maluku.
Guna meningkatkan partisipasi dan dukungan masyarakat dalam pelaksanaan pengembangan panas bumi, Pemerintah terus mengedukasi mengenai program pengembangan panas bumi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersiapkan kegiatan evaluasi di 8 lapangan panas bumi dengan memperhitungkan potensi risiko dan mitigasi.
Bersama Ketua dan Anggota Komisi VII DPR RI, Direktur Jenderal EBTKE, F.X. Sutijastoto melaksanakan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha
Direktorat Jenderal EBTKE bersama dengan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama yang insentif untuk penyelesaian komprehensif terhadap masalah-masalah sosial....
Energi panas bumi menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Pasalnya energi panas bumi menjadi salah satu dari tulang punggung suplai energi nasional di masa depan.
Pemerintah terus melakukan terobosan-terobosan dengan menyediakan berbagai kemudahan bagi kontraktor di sektor panas bumi, termasuk masuk ke hutan lindung.
Pemerintah mendapatkan pinjaman dari Asian Development Bank untuk pembangunan dua pembangkit listrik tenaga panas bumi di Dieng dan Patuha senilai USD469,2 juta.
Direktur IESR Fabby Tumiwa mengatakan, dua tantangan pengembangan panas bumi terbesar di Indonesia adalah risiko eksplorasi dan harga panas bumi yang tidak konsisten.
Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat tinggi dengan kondisi geografisnya sebagai ring of fire dari ujung Pulau Sumatera hingga Pulau Papua.
Sektor panas bumi dinilai amat sarat aturan (highly regulated), namun di sisi lain regulasinya masih tidak konsisten sehingga menyulitkan pengembangan oleh investor.
Senior Advisor API Abadi Poernomo menegaskan, agar sektor panas bumi bisa berkembang, pemerintah harus mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah pelosok.
Kegiatan investasi panas bumi tertunda karena ada PSBB. Namun saat ini karena sudah ada kelonggaran, ada ruang bagi para pengembang untuk bergerak kembali.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun skema insentif berupa biaya penggantian (reimbursement cost) untuk aktivitas eksplorasi dan insentif pengembangan infrastruktur panas....
Cadangan panas bumi Indonesia yang mencapai 23,9 giga watt (GW) bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk pembangkit listrik semata, tapi industri yang lain.
ADB menyetujui pinjaman sebesar USD300 juta (sekitar Rp4,5 triliun) bagi PT Geo Dipa Energi untuk menambah kapasitas pembangkit listrik panas buminya hingga 110 MW.