Kenapa Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja harus diterbitkan secara cepat?, Guru Besar Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Benny Riyanto ungkap alasannya.
Seperti undang-undangnya, Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah akhir tahun lalu, hingga kini masih terus menuai pro-kontra.
Kantor Staf Presiden menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja diterbitkan untuk mengakomodir kepentingan rakyat dan negara.
Ketua Komite Regulasi Ketenegakerjaan Apindo Myra Hanartani berharap pemerintah mengajak pelaku usaha dalam mengerjakan aturan turunan Perppu Cipta Kerja.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sebelum terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2022, dirinya sempat melangsungkan dialog bersama tim Kadin soal tenaga outsourcing.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta masyarakat untuk tidak mempercayai hoaks yang muncul terkait hadirnya Perppu Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tidak menghapus cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono mengatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai sesuai aspirasi masyarakat.
Pro kontra terhadap sebuah regulasi merupakan hal biasa di negara demokrasi tetapi alasan pemerintah mengeluarkan regulasi juga perlu dipahami oleh masyarakat.
Situasi global dinilai menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Wapres Maruf Amin menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) untuk menjaga stabilitas ekonomi.