daerah
Selasa, 12 Januari 2021 - 18:57 WIB
RK (18) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus pencurian vape atau rokok elektronik di salah satu toko vape yang ada di Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (9/1/2021).