Kenapa Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja harus diterbitkan secara cepat?, Guru Besar Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Benny Riyanto ungkap alasannya.
Seperti undang-undangnya, Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah akhir tahun lalu, hingga kini masih terus menuai pro-kontra.
Kantor Staf Presiden menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja diterbitkan untuk mengakomodir kepentingan rakyat dan negara.
Ketua Komite Regulasi Ketenegakerjaan Apindo Myra Hanartani berharap pemerintah mengajak pelaku usaha dalam mengerjakan aturan turunan Perppu Cipta Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta masyarakat untuk tidak mempercayai hoaks yang muncul terkait hadirnya Perppu Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022.
Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono mengatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai sesuai aspirasi masyarakat.
Pro kontra terhadap sebuah regulasi merupakan hal biasa di negara demokrasi tetapi alasan pemerintah mengeluarkan regulasi juga perlu dipahami oleh masyarakat.
Wapres Maruf Amin menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Menaker, Ida Fauziyah buka-bukaan soal substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam Perppu pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yakni UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Namun, penerbitan perppu tersebut menuai kontra....