Kementerian BUMN bersama Pegadaian, Jasa Marga dan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menggelar program Bakti BUMN di Mandalika Lombok.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengawinkan atau mensinergikan program Makmur PT Pupuk Indonesia dengan kredit usaha rakyat (KUR).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan Kementerian BUMN sudah menginvestasikan Rp3,8 triliun untuk ajang MotoGP Indonesia.
Kementerian BUMN menargetkan value creation laba sebelum bunga dan pajak (earning before tax) Pelindo mencapai Rp4,3 triliun hingga Rp7,4 triliun pada 2025 mendatang.
Komisaris Independen Petrokimia Gresik, Indira Chunda Thita Syahrul dinobatkan sebagai juara pertama Lomba Baca Puisi Antar Direksi, Komisaris/Dewan Pengawas BUMN, dan Anak Perusahaan
Program Makmur di Rawamerta, Karawang, berkolaborasi dengan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), khususnya dalam menerapkan teknologi pertanian presisi.
Rektor Universitas Hasyim Asyari (Unhasy) Tebuireng, Jombang, Prof. Dr. H. Haris Supratno berharap dapat berkolaborasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Kementerian BUMN akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan Dewan Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia.
Kalangan anggota Komisi VI DPR RI mendukung langkah Kementerian BUMN dengan opsi penutupan Garuda Indonesia jika negosiasi dengan para lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global gagal dilakukan.
Kementerian BUMN memastikan BUMN akan mendukung ajang bertaraf internasional di kawasan Sirkuit Mandalika atau Pertamina Mandalika International Street Circuit.
Kementerian BUMN memastikan baru Mitratel, anak usaha BUMN yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2021. Sedangkan anak usaha BUMN lainnya masih dalam proses persiapan.
Kementerian BUMN mencatat masih ada dua pending issue dalam pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro. Keduanya tengah dikonsolidasikan pemegang saham dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam Permen Nomor PER 10/MBU/06/2021, Erick menetapkan, penyelenggara negara atau pejabat negara di lingkungan Kementerian BUMN wajib menyampaikan LHKPN.
Kementerian BUMN membuka kesempatan kepada masyarakat yang berintegritas dan berdedikasi tinggi dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Erick mengeluarkan surat edaran yang melarang ASN dan pejabat Kementerian BUMN melakukan perjalanan dinas dan pertemuan langsung atau rapat tatap muka.
Potensi gulung tikar atau bangkrut ada di depan mata PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,. Hal itu terjadi, bila program restrukturisasi Kementerian BUMN gagal.