Cadangan panas bumi Indonesia yang mencapai 23,9 giga watt (GW) bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk pembangkit listrik semata, tapi industri yang lain.
ADB menyetujui pinjaman sebesar USD300 juta (sekitar Rp4,5 triliun) bagi PT Geo Dipa Energi untuk menambah kapasitas pembangkit listrik panas buminya hingga 110 MW.
Bea Cukai Riau berikan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Impor atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi kepada PT Pertamina Hulu Energi Kampar.