nasional
Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:38 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan parpol bisa mengusung cagub meski tak punya kursi DPRD. Hal itu setelah MK mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang....