Presiden Prabowo Subianto akan melantik sebanyak 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia yang mewakili kawasan strategis dunia di Istana Kepresidenan.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda menanggapi gugatan PT Timah Tbk yang meminta MK untuk mengubah Pasal 18 ayat 1 huruf b dalam UU Tipikor.
Polemik royalti masih menjadi perbincangan publik. Disusul adanya gugatan 29 musisi terhadap Undang Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi per Maret 2025.
Dosen Hukum Tata Negara, Edward Thomas lamury Hadjon mengajukan gugatan terkait UU Partai Politik dan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/3/2025).
Warga asli Suku Dayak Stepanus Febyan Babaro menggugat aturan mengenai Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai dalam Undang-Undang...
Warga asli Suku Dayak Stepanus Febyan Babaro menggugat Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Senin (24/2/2025) lalu. Ada 24 perkara yang diputuskan....
Bom MK-84 atau Mark 84 atau juga dikenal BLU-117 adalah bom pesawat jatuh bebas serbaguna Amerika terbesar dari seri senjata Mark 80 dengan tingkat ledakan tinggi.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS pada Pemilihan Bupati Serang 2024.
MK menolak seluruh permohonan paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi dalam perselisihan hasil Pilkada Pamekasan 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Komisi II DPR segera mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga perwakilan pemerintah pada pekan ini terkait putusan MK soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai mengucapkan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) pada Senin (24/2/2025).
MK telah membacakan putusan perkara perselisihan hasil Pilkada Magetan 2024. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS.