Mantan manajer Fuji, Batara Ageng alias BA divonis 2,6 tahun pernjara terkait kasus penipuan dan penggelapan dana di PN Jakarta Barat, Selasa (12/11/2024).
Mengantisipasi kasus penggelapan uang, kalangan pengusaha mengutamakan transaksi digital karena lebih aman. Hal ini dikatakan Ketua Ipomi, Kurnia Lesani Adnan.
Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pemilik mobil pertama terkait kasus dugaan penggelapan mobil oleh Edward Akbar yang dilaporkan Kimberly Ryder. Saat ini kepolisian masih melakukan pengumpulan....
Polisi bakal kembali memeriksa suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana di kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya, AW.
Kimberly Ryder secara mengejutkan melaporkan sang suami, Edward Akbar (EA), ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan satu unit mobil.
Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana diperiksa selama hampir 7 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Juli 2024 atas laporan mantan istrinya, AW di dugaan kasus....
Suami selebritas Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana selesai diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan mantan istrinya, AW.
Suami BCL, Tiko Aryawardhana tengah menjalani pemeriksaan kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Tiko diperiksa sebagai saksi, Kamis (11/7/2024).
Suami artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana diperiksa polisi soal dugaan penggelapan uang. Hingga kini, Tiko masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
Suami BCL, Tiko Aryawadhana diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Tiko diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi akan memeriksa suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan uang. Namun, polisi belum memastikan apakah Tiko hadir atau tidak....
Polisi akan memeriksa Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) atas kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ustadzi, Kepala Desa (Kades) Putat, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, diringkus pihak kepolisian Polres Grobogan. Penahanan ini dilakukan atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan senilai Rp 190 juta.