Narapidana asal Amerika Serikat, Christian Beasley mengirim surat kepada Presiden Jokowi lantaran mengaku sulit mendapatkan izin berobat ke rumah sakit (RS).
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan siap membantu Kemenkumham dalam upaya penanganan kasus ratusan warga binaan di LP Nusakambangan yang positif COVID-19. Ganjar sudah komunikasi dengan....
Sebanyak 12 orang yang satu di antaranya seorang perempuan, diringkus Satreskoba Polres Tasikmalaya Kota, karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kementerian Hukum dan HAM wilayah Riau tidak main-main dalam menindak tegas pegawai di lingkup tersebut yang terlibat narkoba. Bahkan dalam belakangan ini sudah memecat sebanyak 17 pegawai yang terlibat....
Sebanyak enam warga binaan yang merupakan mantan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap,
Sebanyak 47 narapidana (napi) yang selama ini mendekam di Lapas Klas IIA Pekanbaru, Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini terkait kekhwatiran para warga binaan ini melakukan peredaran....
Sebanyak 18 narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Bali dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengunjungi kawasan konservasi alam yang berada di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah kemarin.
Jubir Presiden Joko Widodo, M. Fadjroel Rachman mengunggah gambar buku berjudul Democracy Without The Democrats: On Freedom, Democracy, and The Welfare State.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 464 narapidana kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap.
Ami Utomo Putro alias AU narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang kedapatan memproduksi pil ekstasi di ruang perawatan VIP salah satu RS akan dipindahkan ke lapas super maximum security Nusakambangan.
Ke-90 napi yang dipindahkan itu merupakan terpidana kasus narkoba. Sebanyak 10 napi di antaranya menjalani hukuman seumur hidup dan 5 divonis hukuman mati.