enahanan itu dilakukan setelah Korps Adhyaksa menetapkan Meirizka sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara pembunuhan yang menjerat anaknya itu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur berinisial MW sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara pembunuhan yang menjerat anaknya itu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula.
Fauzan Fahmi, tukang jagal di Penjaringan, Jakarta Utara dengan sadis membunuh wanita berinisial SH. Tersangka memutilasi leher korban hingga mengupas kulit jari jempol SH.
Kejagung menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa....
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menangkap mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono (PB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan....
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi....
Polisi menangkap 2 tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan bertambahnya 2 orang ini, maka total tersangka menjadi....
Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial JFN (24) sebagai tersangka. Akibat perbuatannya menabrak sejumlah pengendara secara ugal-ugalan di Kota Tangerang, JFN terancam 10 tahun penjara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Tersangka Fauzan Fahmi mengungkap motif dirinya membunuh dan memutilasi wanita berinisial SH (40). Jenazah korban tanpa kepala dibuang di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Dengan penambahan tersebut, maka total 14 tersangka dalam kasus ini.
Polisi menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Hal itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan 10 pegawai Kementerian Komdigi sebagai tersangka kasus judi online.